Senin, 24 Desember 2007

Biografi Shahrur

BAB II
BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN MUHAMMAD SHAHRUR

A. Biografi Muhammad Shahrur Latar Belakang Sosialnya
Syiria dengan ibukota Damaskus, tercatat sebagai negara yang memiliki pengaruh luar biasa di blanika pemikiran dunia Islam, baik sosial, politik, budaya dan intelektual. Seperti umumnya yang dialami negara-negara Timur Tengah. Syiria pernah mengalami problematika modernitas, khususnya bentaran keagamaan dengan gerakan modernisasi Barat. Problema ini muncul disebabkan dampak dari invansi Prancis dan gerakan modernisasi Turki. Selain itu, Syiria pernah menjadi region dari dinasti Utsmaniyyah. Problema ini pada gilirannya, memunculkan tokoh-tokoh semisal Jamal al-Din al-Qasimi dan Thahir al-Jaza’ri yang berusaha menggalakkan reformasi keagamaan di Syiria[1].
Reformasi al-Qasimi berorientasi pada pembentangan umat Islam dari kecendrungan Tanzimat yang sekular dan penggugahan intelektual Islam dari ortodoksi. Untuk itu, umat Islam harus mampu meramu rasionalitas, kemajuan, dan modernitas dalam bingkai agama. Dalam hal ini, al-Qasimi mencanagkan untuk menemukan kembali makna Islam yang orisinil dalam al-Qur’an dan Al-Sunah dengan menekankan ijtihat[2]. Ide al-Qasimi kemudian dilanjutkan oleh Thaha al-Jaza’iri. Kali ini gagasannya lebih mengarah kepada upaya pemajuan di bidang pendidikan. Dari sinilah kemudian terlihat iklim inelektual Syiria, setingkat lebih “maju” ketimbang negara-negara muslim Arab lainnya yang masih memberlakukan hukum Islam secara kaku, terutama dalam hal kebebasan berekspresi. Angin segar bagi tumbuhnya suatu imperium pemikiran di Syiria lebih nyata dan menjanjikan dibanding negara-negara Arab lainnya, karena tidak semua negara Arab menerima ide mengenai pembaharuan dalam Islam, misalnya yang harus diterima Fazlur Rahman[3] dan Nasr Hamid Abu Zayd[4] yang harus hengkang dari negaranya masing-masing. Kehadiran Muhammad Shahrur menjadi bukti bahwa Syiria merupakan negara yang menerima ide-ide segar yang muncul dalam pemikiran Islam.
Muhammad Shahrur yang bernama lengkap Muhammad Shahrur bin Daib Tahir dilahirkan di Damaskus, Syiria, pada 11 April 1938 M[5]. Ayahnya bernama Deyb bin Deyb Shahrur dan Ibunya adalah Siddiqah binti Salih Filyun[6]. Dalam kehidupan pribadiya, Shahrur dinilai tlah berhasil membentuk sebuah keluarga yang bahagia. Dari Istri tercintanya, Azizah, ia memperoleh lima anak dan dua cucu. Tiga anaknya yang sudah menika adalah Tariq (beristrikan Rihab), Lays (beristrikan Olga), dan Rima (bersuamikan Luis). Sedangkan dua lainnya adalah Basil dan Mas’un dan dua cucunya bernama Muhammad dan Kinan. Kasih sayang Shahrur terhadap keluarganya, paling tidak, diindikasikan dengan selalu melibatkan mereka dalam lembaran persembahan karya-karyanya.
Pendidikannnya diawali di sekolah dasar yakni Ibtida’iyah, I’dadiyah dan Tsanawiyah ditempuh di kota kelahiraanya pada lembaga pendidikan ‘Abdurrahman al-Kawakibi. Ijazah Tsanawiyahnya ia peroleh dari sekolah itu pada tahun 1957. Pada bulan Maret 1958 dengan beasiswa dari pemerintah ia pergi ke Uni Soviet untuk mempelajari Teknik Sipil (Hadanah Madaniyah) di Moskow.
Pada tahun 1959 dan tahun 1964, Shahrur menyelesaikan diplomanya di bidang teknik tersbut dan kembali ke Syiria pada tahun 1965 serta mulai mengabdi di Universitas Damaskus. Pada tahun yang bersamaan, Shahrur melanjutkan studi ke Irlandia tepatnya di Universitas College, Dublin dalam bidang studi yang sama. Pada tahun 1967, Shahrur berhak melakukan penelitian pad Imparsial College, London, Inggris. Karen apda tahun itu, terjadi konflik politik antara Syiria-Inggris, lalu ia keluar dari Inggris[7]. Selanjutnya Universitas Damaskus mengirimkannya ke Irlandia untuk melanjutkan program Megister dan Doktoralnya di bidang teknik sipil konsentrasi Mekanika Pertanahan (Soil mechanich) dan teknik pembangunan ( Fondation Engineering) di Universitas Nasional Irlandia. Gelar Magisternya ia dapat pada tahun 1969 dan gelar Doktoralnya pada tahun 1972 dan sejak itulah Shahrur kembali ke Damaskus , kota kelahirannya.
Setelah tercapainya gelar Doktor, Shahrur diangkat menjai dosen di fakultas Teknik Sipil Universitas Damaskus di Bidang Mekanika Tanah dan dasar bumi sejak tahun 1972 sampai sekarang. Dari hasil belajarnya dilur negeri, ia tidak hanya belajat teknik sipil, akan tetapi ia juga belajar ilmu Filsafat, Fiqih Lughah, dan ilmu Linguistik. Ia menguasai dua macam bahasa selain bahasa Ibunya sendiri (bahasa Arab) yaitu bahasa Rusia dan bahasa Inggris.
Kemudian pada tahun 1995, Shahrur juga pernah di undang menjadi peserta kehormatan dan terlibat dalam debat publik mengenai pemikiran keislamandi Libanon dan Maroko. Meskipun dasar pendidikan Muhammad Shahrur adalah teknik, namun ia tidak berarti ia sama sekali kososng mengenai wawasan keislaman. Sebab akhirnya ia tertarik untuk mengkaji al-Qur’an dan Hadits secara lebih serius dengan pendekatan filsafat bahasa dan dibingkai dengan teori ilmu eksaktanya, bahkan ia juga menulis dan artikel tentang pemikiran keislaman[8]. Konsen Shahrur terhadap kajian ilmu keislaman sebenarnya dimulai sejak ia berada di Dublin, Irlandia pada tahun 1970-1980 ketika mengambil program Magister dan Doktoralnya. Di samping itu, peranan temannya DR. Ja’far Dik al-Bab juga sangat besar. Sebagaimana diakuinya, berkat pertemuannya dengan Ja’far pada tahun 1958 dan 1964, Shahrur dapat belajar banyak tentang ilmu-ilmu bahasa[9].
Dalam masa mengenyam studi di Moskow, antara tahun 1957-1964, Shahrur mulai merasakan “benturan peradaban” anatara latar belakang ideologisnya sebagai seorang muslim dan fenomena social-intelektual di Moskow yang komunis. Di negara inilah, Shahrur mulailah berkenalan dan kemudian mengagumi pemikiran marxisme. Sungguhpun ia tidak mengklaim sebagai penganut aliran tersebut[10]. Namun demikian ia mengakui banyak berhutang budi pada sosok Hegel[11] –terutama dialektikanya- dan Alfred North White Head[12].
Sebuah proses yang wajar yang dialami seseorang ketika mengalami perbenturan cultural sebagaimana dialami oleh Shahrur adalah munculnya berbagai pandangan baru yang cenderung berbeda dan kontradiktif. Hal ini kemudian melahirkan berbagai pertanyaan yang berusaha mendobrak kemapanan prespektif dan keyakinan, baik terkait dengan moralitas maupun doktrin teologis. Kegelisahan ini juga dialami oleh Shahrur.
Kegelisahan ini belanjut hingga ia menempuh program magister dan doktoralnya di Universitas Dublin Irlandia. Berdasarkan pengakuannya, sejak tahun 1970, Shahrur mencoba melakukan kajan ulang terhadap berbagai konsep yang selama ini sudah dianggap baku dalam doktrin teologi Islam. Ia mulai tertarik untuk mengkaji tema-tema terkait dengan al-Qur’an, antara lain konsep al-Zikr, ar-Risalah dan an-Nubuwah. Sepuluh tahun berlalu, Shahrur masih bergelut dengan berbagai peranyaan yang belum terjawab secara memuaskan. Shahrur merasakan bahwa kajiannya sejak tahun 1970-1980 tersebut tidak membuahkan hasil.
Pada tahun 1980 Shahrur bertemu dengan Ja’far Dikki al-Bab seorang Doktor ilmu bahasa lulusan Unversitas Moskow tahun 1973 sekaligus teman sejawatnya sebagai tenaga pengajar di Universitas Damaskus. Pertemuan yang dilanjutkan dengan rangkaian diskusi serius dan intensif hingga tahun 1986 ini, merupakan “fase pencerahan” dalam diri Shahrur yang secara konsekuen membentuk pola pikir Shahrur dan kecendrungannya untuk mendalami filsafat bahasa dan humanisme. Fase tersebut menunjukkan pengaruh besar yang diperoleh Shahrur dari pemikiran Ja’far tentang rahasia bahasa Arab.

B. Dasar Pemikiran Muhammad Shahrur
Mengetahui dasar pemikiran seorang tokoh merupakan hal yang mutlak untuk diketahui sebelum kita masuk untuk mengetahui pemikirannya. Karena dasar pemikiran merupakan pijakan yang dijadikan titik tolak yang sudah barang tentu sangat mempengaruhi seluruh kontruksi dan bangunan pemikiran seseorang. Shahrur dalam pola pemikirannya bertolak dari pada Landasan Metodologis.
Dalam melakukan pembacaan terhadap al-Qur’an, Shahrur menjadikan linguistik sebagai dasar pandangan dalam membaca al-Qur’an (majhad lughawi), karena ia disamping sebagai eksak (teknik sipil), ia juga seorang ahli filsafat bahasa[13].
Memang pada dasarnya secara akademis Shahrur tidak memahami dan mendalai bahasa Arab, akan tetapi pengetahuannya tentang bahasa Arab tidak bias diremehkan, terutama sejak pertemuannya dengan temannya yaitu Ja’far Dikki al-Bab. Shahrur dalam menyampaikan pemikirannya dalam al-Kitab al-Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah menggunakan suatu metode kebahasaan yang terilhami oleh ilmu linguistik modern. Metode tersebut dinamakan dengan al-manhaj at-tarikh al-ilmi (metode histories ilmiah)[14]. Akan tetapi Shahrur sendiri tidak membahas secara detail tentang manhaj yang dipergunakannya. Dan Ja’far Dikki al-Bab merupakan orang yang paling berperan dalam pemahaman metode yang dibawakan Shahrur.
Metode Shahrur yang disebut sebagai al-manhaj at-tarikh al-ilmi merupakan sebuah metode yang digali dari teori linguistik Ibn Jinni dan a-Jurjani. Kristalisasi dari kedua tokoh tersebut meyatu menjadi teori Farisian yang dikembangkan oleh Abu al-Farisi[15]. Sintesa tersebut secara garis besar memberikan ketentuan-ketentuan bahwa bahasa adalah suatu tatanan, bahasa merupakan bentuk realitas social, dan struktur bahasa selalu berkaitan dengan fungsi iblaqh (fungsi penyampai), serta adanya korelasi antara bahasa dan pemikiran.
Dari Abu al-Farisi, Shahrur menganut prinsip sebagai berikut :
1. Bahwa bahasa merupakan sebuah system (anna al-lughah nizam)
2. Bahasa merupakan fenomena sosiologis dan kontruksi bahasanya sangat terkait dengan konteks dimana bahasa itu disampaikan.
3. Ada keterkaitan (at-talazum) antara bahasa dan pemikiran[16].
Metode linguistik Shahrur secara utuh sebagai bahan pembacaan terhadap al-Qur’an secara keseluruhan memberikan aturan-aturan sebagai berikut: Bahasa sebagai medium komunikasi antara manusia sehingga menimbulkan adanya keterkaitan antara dan ucapan dan pikiran manusia. Maksudnya manusia sejak awal telah berbicara yaitu melalui suara untuk mengkomunikasikan tujuan-tujuan (pikirannya) kepada orang lain. Sementara proses pemikiran manusia tidaklah terbentuk sekali waktu, akan tetapi terbentuk secara bertahap dari ilmu pengetahuan inderawi kemudian meningkat menjadi pengatahuan abstrak.
Begitu pula tatanan bahasa, ia tidak langsung terbentuk secara sempurna tetapi melalui proses benturan dengan peradaban yang sejalan dan sesuai dengan perkembangan pengetahuan manusia.
Dengan menggunakan metode linguistiknya, Shahrur kemudian membangun teori batas (teori hudud), yang di dasarkan atas pemahaman terhadap dualitas yakni al-hanif dan al-istiqamah.




C. Karir dan Karya Muhammad Shahrur
a. Karir Akademis dan Pemeritahan Muhammad Shahrur
Setelah menyelesaikan program doktoralnya di Dublin, Shahrur menjadi salah satu staf pengajar di Universitas Damaskus di Syiria. Di universitas inilah Shahrur memulai karir akademiknya.
Disamping menjadi dosen, Shahrur juga menjadi konsultan teknik. Pada tahun 1982-1983, Shahrur dikirim pihak Universitas untuk menjadi satf ahli pada al-Saud Consult, Saudi Arabia. Selain itu, bersama beberapa rekannya di fakultas, Shahrur membuka biro konsultan teknik (an engineering consultancy/ dar al-istisyarat al-handasiyah) di Damaskus[17].
Tidak ada data dan penjelasan yang penulis dapatkan dari karir Shahrur dalam bidang pemerintahan. Karir Shahrur hanya berada dalam lingkup akademis, yakni sebagai dosen di Universitasnya.
b. Karya-karyanya
Syiria merupakan negara yang sangat kondusif dalam menyokong aktualisasi ide-ide dan pemikiran Shahrur sehingga ia menjadi muslim moderen yang cukup produktif. Produktifitasnya terlihat ketika Shahrur menghasilkan berbagai karya tulis yang dibukukannya. Buku pertama yang ia terbitkan adalah al-Kitab wa al-Qur’an: al-Qira’ah al-Mu’asirah pada tahun 1990. Buku tersebut merupakan hasil pengendapan pemikiran yang cukup panjang, sekitar 20 tahun. Pada fase pertama, yaitu tahun 1970-1980, Shahrur merasa kajian keislaman yang selama ini dilakukan kurang membuahkan hasil dan tidak ada teori baru yang diperoleh. Karena dirinya merasa terkungkung dalam kerangkeng literature-literatur keislaman klasik yang cenderung memandang Islam sebagai ideology, baik dalam bentuk pemikiran kalam atau fiqih. Sebagai implikasinya, pemikiran keislaman mengalami kejumudan dan tidak bergerak sama sekali, karena selama ini pemikiran keislaman dianggap final[18]. Menurut Eickelman-Piscatori, sebagaimana dikutif Bisri Efendi, buku tersebut secara umum mencoba melancarkan kritik terhadap kebijakan agama konvensional maupun kepastian radikal keagamaan yang tidak toleran[19].
Pada tahun 1994, Shahrur merampungkan buku keduanya dengan judul Dirasat Islamiyah Mua’sirah fi al-Daulah wa al-Mujtama. Dalam buku ini Shahrur secara spesifik menguraikan dan membahas tema-tema sosial-politik yang berkait erat dengan permasalahan masyarakat (al-mujtama’) dengan negara (al-Daulah), tetapi tetap pada tawaran metodologisnya dalam memahami al-Qur’an sebagaimana tertuang dalam buku pertamanya. Secara tegas dan konsisten Shahrur membangun konsep keluarga, masyarakat, negara, dan tindakan kesewenang-wanangan (al-Istibdad) dalam prespektif al-Qur’an . Dalam buku inipun Shahrur menjelaskan dan menguraikan berbagai tanggapan terhadap buku pertamanya di samping menegaskan bahwa ia berbeda dengan mereka dalam metodologi.
Di tahun 1996 Shahrur meluncurkan buku ketiganya yang berjudul al-Islam wa al-Iman: Manzumah al-Qiyam. Buku ini dicetak dan diterbitkan oleh al-Ahali Publishing House. Dalam buku ini Shahrur mencoba untuk mengkaji konsep-konsep klasik mengenai rukun Islam dan rukum iman, suatu yang penting dalam Islam. Setelah mengkaji cukup lama terhadap ayat-ayat al-Qur’an, yang berkaitan dengan kedua konsep diatas, Shahrur menemukan pemahaman yang berbeda dengan ulama terdahulu[20]. Selain kedua konsep di atas, buku ini berbicara tengtang kebebasan manusia, perbudakan dan tentang ritual ibdah yang terangkum dalam konsep al-Ibad wa al-‘Abid. Hal lain yang menjadi kajian buku ini tentang hubungan anak dan orang tua dan terakhir tentang sejarah monoteisme dalam al-Qur’an[21].
Buku terakhir Shahrur adalah, Nahw Usul Jadidah LI al-Fiqh al-Islami, ditulis pada tahun 2000. Khusus dalam buku ioni, melalui refleksi yang sangat mendasar, ia menyuguhkan satu model pembacaan, khususnya yang terkait dengan isu-isu perempuan, soal waris, wasiat, poligami, dan kepemimpinan, yang masih actual dan belum terpecahkan secara konprehensif hingga dewasa ini[22].
Dalam bidang teknik sipil sebagai latar belakan pendidikannya, Shahrur menerbitkan beberapa buku antara lain: Handasah al-Asasiyah (tiga Juz), Handasah al-Turabiyah. Selian dalam bentuk buku Shahrur juga menulis di majalah dan jurnal antara lain dapat dijumpai Muslim Politic Report (14 Agustus 1997) dengan judul : “The Devine Text and Pluralism in Moslem Socities” dan “Islam in The 1995 Beijing World Conference On Women” dalam Kuwait Newspaper. Artikel terakhir telah dimuat dalam buku Islam Liberal yang diedit oleh Charles Khuzman.





[1] Lihat. http://www.islamensipatoris.com.
[2] Ibid
[3] Fazlur Rahman, Islam, terj. Ahsin Mohammad (Bandung: Pustaka, 2003) hal. vii
[4] Nasr Hamid Abu Zayd, karena pemikiran kontroversialnya, harus hengkang dari negerinya ke Universitas Laiden, Belanda, Lihat. Hamid Abu Zayd al-Qur’an, Hermeutika dan Kekuasaan, terj. Dedi Iswandi, dkk ( Bandung, RqiS, 2003) hal. 18
[5] Muhammad Shahrur, Al-Kitab wa AlQur’an; Qira’ah Mu’asirah. (Damaskus: al-Ahali li al-Tiba’ah wa al-Nasyr, 1999), hal.823
[6] Ahmad Syarqawi Ismail, Rekontruksi Konsep Wahyu Muhammad Shahrur, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2003), hal.43.
[7] Data ini diperoleh dari makalah yang ditulis oleh Yusron Wahab, Reading al-Kitab Versi Shahru, Makalah tidak diterbitkan.
[8] Abdul Mustaqim, Mempertimbangkan Metodologi Muhammad Shahrur, Dalam Shohiron Syamsuddin,dkk, (ed), Hermeneutika al-Qur’an Mazhab Yogya, (Yogyakarta: Islamika, 2003), hal. 124.
[9] Ibid. hal. 129.
[10] Muhammad Shahrur, Islam dan Konferensi Dunia Untuk Perempuan” Dalam Charles Kurzman (ed), Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam kontemporerTentang Isu-isu Global, terj. Bahrul Ulum (Jakarta: Paramadina, 2001), hal. 210.
[11] Hegel adalah filsuf yang berasal dari Jerman, nama lengkapnya George Wilhelm Friedrich Hegel, dilahirkan pada tanggal 27 Agustus di Stuttgart dan meninggal pada tanggal 14 November 1831. Pendidikan filsafat dan teologi di peroleh Hegel dari Universitas Tubingen, Jerman. Dari Tubingen, Heel lalu pindah ke Switzerland dan memperdalam filsafat pengetahuan di Frankfurt. Karir akademisnya menanjak ketika ia mengajar di Universitas Jena dan pada tahun 1805 Hegel diangkat menjadi Profesor Filsafat. Lih. Donny Gahral Adian, Pilar-pilar Filsafat Kontemporer, (Yogyakarta: Jalasutra, 2002), hal. 26.
[12] Ahmad Fawaid Sjadzali, M. Shahrur: Figur Fenomena Dari Syiria, Makalah dikuitp dari http://www.islamlib.com.
[13] Abdul Mustaqim, Op Cit. hal. 129
[14] Muhammad Shahrur, Al-Kitab wa AlQur’an; Qira’ah Mu’asirah. (Damaskus: al-Ahali li al-Tiba’ah wa al-Nasyr, 1999), hal 741.
[15] Muhammad Shahrur, Dasar-dasar Hermeneutika Al-Qur’an Kontemporer, terj. Sohiron Syamsuddin, dkk. (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004), hal. 26.
[16] Abdul Mustaqim, Op Cit hal. 126
[17] Ahmad Fawaid Sjadzali, Op Cit.
[18] Abdul Mustaqim Loc It hal 124
[19] Bisri Efendi, Tak Membela Tuhan Yang Membela Tuhan, Dalam Abdurrahman Wahid, Tuhan Tidak Perlu Dibela, (Yogyakarta: LKIS, 1999), hal.xviii.
[20] Lima rukun Islam yang selama ini diyakini oleh umat Islam, seperti : membaca dua kalimat syahadat, mengerjakan sholat, membayar zakat, puasa di bulan ramadhan dan pergi haji bagi yang mampu ternyata dipahami Shahrur sebagai rukun iman bukan rukun Islam. Sedangkan rukun Islam oleh Shahrur adalah percaya kepada Allah, Percaya kepada hari akhir dan beramal soleh. Lih. Dr. Muhammad Shahrur, Islam dan Iman: Aturan-aturan pokok, terj. M. Zaid Su’di, hal. 22.,
[21] Ibid, hal. 23-24
[22] Dr. Ir. Muhammad Shahrur, Metodologi Fiqih Islam Kontemporer, terj. Sahiron Syamsuddin dan Burhanuddin, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004), hal. Xv.

Tidak ada komentar: